Esposin, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, membuka petunjuk soal kasus yang dibidik pada Ratu Atut. Bambang menegaskan Atut dijerat atas dugaan korupsi Alkes Banten.
"Ini terkait dengan Alkes. Pokoknya Alkes deh," jelas Bambang di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Sayangnya, Bambang belum bersedia membeberkan peran yang diduga dimainkan Ratu Atut dalam kasus itu. Sore ini, kasus tersebut akan dijelaskan lengkap oleh Ketua KPK Abraham Samad, termasuk soal penggeledahan yang dilakukan di kediaman Atut di Jl Bhayangkara, Cipocok.
"Temuannya tidak terbuka untuk publik. Temuan pasti dipakai untuk pendalaman pemeriksaan," jelasnya.
Bambang juga menyatakan surat perintah penyidikan (sprindik) Ratu Atut oleh Ketua KPK. "Kemarin memang sudah ditandatangani oleh Ketua KPK sprindiknya. Tadi malam sudah ada penggeledahan di kantor maupun rumah," jelas Bambang di Balai Kartini, Jakarta, Selasa.
"Minggu lalu sudah dilakukan ekspose. Kemudian disepakati dilakukan beberapa hal. Pertama, administrasi penyidikan. Dua, mennyiapkan upaya paksa yang diperlukan," tutupnya.
Atut dijadikan tersangka atas kasus Alkes Banten dalam proyek 2012. Diduga ada mark up miliaran rupiah dalam proyek itu.