by Newswire - Espos.id News - Selasa, 14 September 2021 - 18:53 WIB
Esposin, TANGERANG—Kisah sedih tragedi terbakarnya bangunan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tangerang, Banten, belum berakhir.
Dua lagi narapidana yang mengalami luka bakar meninggal dunia, Senin (13/9/2021). Total jumlah korban meninggal menjadi 48 orang.
"Saya informasikan update tentang pasien-pasien korban kebakaran dari LP Kelas I Tangerang. Tambahan yang meninggal kemarin pada tanggal 13 September itu ada dua orang, dan dari 10 yang dirawat sekarang tersisa 3 pasien lagi," kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani di Tangerang, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Lagi
Baca Juga: Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Lagi
Dua narapidana korban kebakaran yang meninggal tersebut berinisial M, 44, dan I, 27, dengan kondisi luka bakar 20 persen sampai 98 persen.
"Meninggalnya tuan M itu pada pukul 18.00 WIB dan tuan I meninggal sekitar pukul 19.00 WIB," katanya.
"Ketiga pasien ini kondisinya relatif stabil," tambahnya.
Ia menyebutkan, pasien S bahkan sudah bisa berkomunikasi serta makan sendiri. Rencananya pada hari ini akan dilakukan operasi reduction internal fixation (ORIF) reposisi tulang.
Baca Juga: Temukan Indikasi Pidana, Polisi Panggil Kalapas Tangerang Terkait Kebakaran
"Untuk pasien S hari ini akan dilakukan operasi reposisi tulang yang patah di kaki sebelah kiri," ujarnya.
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah memeriksa 25 orang saksi terkait tragedi kebakaran di LP Kelas I Tangerang.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (13/9/2021), menyatakan, ke-25 orang itu diperiksa di dua tempat yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang.
Yusri mengatakan untuk saksi yang diperiksa di Polres Metro Kota Tangerang terdiri atas tiga petugas pemadam kebakaran (damkar) yang bertugas memadamkan api pada saat kejadian dan tujuh warga binaan Lapas Tangerang.
"Warga binaan dari blok C2 yang waktu itu mengetahui dan mengalami luka ringan. Petugas PLN yang bekerja di TKP (tempat kejadian perkara) dan damkar juga yang bekerja saat itu," kata Yusri.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, pada Selasa (14/9/2021). Surat pemanggilan terhadap Kepala LP sudah dilayangkan.