by Dea Andriyawan Noli Hendra Jibi - Espos.id News - Kamis, 7 Oktober 2021 - 12:00 WIB
Esposin, BANDUNG – Rentenir atau orang yang memberi pinjaman uang tunai dengan bunga yang sangat tinggi merupakan praktik ekonomi ilegal. Rentenir telah mengakar di kalangan masyarakat dan telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.