Kesiapan menjalani hukuman mati jika ia nantinya dipercaya rakyat menjadi presiden dan terbukti korupsi tersebut disampaikan Marzuki Alie dalam debat terbuka peserta Konvensi Calon Presiden dari Partai Demokrat di halaman Istana Maimun Medan, Rabu (22/1/2014) malam. "Kalau saya korupsi, satu peti mati untuk saya," tegasnya.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Menurut Marzuki, kesiapan untuk dihukum mati jika melakukan tindak pidana korupsi merupakan wujud sikap tegasnya atas perbuatan yang merugikan keuangan negara. Sikap tegas tersebut juga akan diberlakukan bagi jajarannya, terutama pejabat di kementerian jika dipercaya menjadi Presiden RI dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.
Selain kesiapan untuk dihukum mati, Marzuki Alie juga berjanji mengundurkan diri dari jabatannya jika kelak diketahui ada anggota kabinetnya yang terlibat praktik korupsi. "Kalau menteri saya korupsi, saya akan mundur," tegasnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga berjanji akan bertindak tegas terhadap anggota kabinetnya jika menemukan praktik korupsi yang dilakukan pejabat di kementerian. "Kalau di bawahnya korupsi, menteri yang bersangkutan akan diberhentikan," ujar Marzuki.
Menurut Marzuki Alie, ketegasan terhadap praktik korupsi semacam itu merupakan bukti keteladanan yang diperlukan dalam kehidupan berbangsa.