by Muh Khodiq Duhri - Espos.id News - Selasa, 5 April 2022 - 07:00 WIB
Esposin, SOLO – Pada masa Hindia Belanda, pemerintahan Daendels (1808) sudah membuat regulasi terkait hukuman mati bagi pelaku kejahatan. Hukuman mati pada saat itu merupakan bagian dari strategi untuk membungkam perlawanan warga pribumi.