Esposin, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan akan membahas masalah masuknya namanya dan Luhut Panjaitan di dalam rekaman terkait renegosiasi kontrak Freeport ke forum partai Golkar.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Jusuf Kalla yang akrab dipanggil JK mengungkapkan dirinya marah namanya dicatut dalam rekaman tersebut. Dia pun menyerahkan kasus itu ke dalam proses politik dan hukum. "Langkah berikutnya biar DPR lalu langkah hukum," tegasnya, Selasa (17/11/2015).
Ketika disinggung mengenai potensi timbulnya polemik politik akibat rekaman ini, JK mengatakan masalah ini justru akan menyelesaikan kegaduhan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan politikus DPR berinisial SN yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Dalam transkrip tersebut, dibahas mengenai pembangunan smelter Freeport, saham, hingga proyek listrik. Nama Menko Polhukam Luhut Pandjaitan juga disebut-sebut dalam transkrip tersebut.
Hingga saat ini, anggota DPR berinisial SN diduga Setya Novanto, Ketua DPR. Sementara itu, MS diduga Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin dan inisial R masih belum diketahui.
Di dalam transkrip tersebut, R mengungkapkan agar ada pembagian saham Freeport terhadap Luhut Pandjaitan dan JK. "Gua udah ngomong dengan Pak Luhut, ambilah 11, kasihlah Pak JK 9, harus adil kalau nggak ribut," ujar R dalam transkrip tersebut.