Jakarta--Rencana pemerintah untuk melarang sepeda motor menggunakan BBM bersubsidi banyak ditentang. Karena motor hanya mengkonsumsi premium sebanyak 5,76 juta kiloliter (KL) per tahun, atau 27% dari kuota premium subsidi yang sebanyak 21 juta KL, sisanya ditelan habis oleh mobil.
Demikian disampaikan oleh Direktur eksekutif reforminer institute, Pri Agung Rakhmanto, Rabu (26/5).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Kebijakan yang makin tidak jelas konsepnya," tegasnya.
Pri Agung mengatakan, konsumsi premium sepeda motor besarannya sekitar 5,76 juta KL per tahun atau hanya 27% dari kuota premium subsidi yang jumlahnya 21 juta KL per tahun. Sisanya sebanyak 73% dikonsumsi oleh mobil.
"Artinya kalau mau mengontrol konsumsi premium yang lebih signifikan itu di mobil, bukan motor. Jadi dibatalkan saja rencana yang tidak jelas konsepnya ini," cetus Pri Agung.
Di tempat terpisah, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menyatakan pihaknya tidak berwenang mengomentari hal itu. Menurutnya, jika kebijakan ini benar diterapkan maka sebagai pelaksana, BUMN migas itu siap melaksanakannya.
"Kami sih siap-siap saja," jawab Karen.
dtc/isw