Esposin, JAKARTA -- Partai Golkar versi Aburizal Bakrie (Ical) mengaku telah menerima hasil keputusan dari mahkamah partai terkait solusi damai dengan Golkar kubu Agung Laksono yang menggelar munas di Jakarta.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Juru runding kubu Ical, Sjarief Cicip Sutardjo, mengatakan mahkamah partai yang diakui pemerintah atau hasil Munas Riau 2009 sudah memberikan rekomendasi. Namun sayang, Sjarief tidak memaparkan hasil dari mahkamah partai yang akan disampaikan dalam perundingan dengan kubu Agung.
Intinya, mahkamah partai hasil Munas Riau sudah mengadakan rapat dan hasilnya akan dibicarakan dalam perundingan kali ini dengan kubu Agung. "Namun jika kubu Agung tidak mengakui mahkamah partai, kita [kubu Ical] juga tidak mengakui mahkamah partai hasil dari munas Jakarta," katanya, Selasa (23/12/2014).
Terkait mahkamah partai yang dituding sudah habis masa jabatannya, Sjarief enggan banyak berkomentar. "Kalau kedua kubu enggak ada, keduanya akan mengalami jalan buntu. Maka ini partai bubar. Itu saja. Itu pengertian yang paling mendasar. Jadi, tidak boleh ada kevakuman."
Perundingan kali ini, lanjutnya, juga akan membicarakan hasil kedua Munas Golkar di Bali dan Jakarta. Pemerintah belum mengesahkan hasil kedua munas. "Itu yang harus kita bicarakan agar Golkar kembali seperti semula."
Selain itu, pembicaraan kali ini juga akan membahas upaya islah melalui jalur munas rekonsiliasi yang diusulkan kader muda Golkar, a.l. Hajriyanto Y. Thohari. "Hari ini yang kita mulai bicara."
Saat ini, di Kantor DPP Partai Golkar sudah datang juru runding dari kubu Ical ke kantor DPP Golkar a.l. Sjarief Cicip Sutardjo, MS Hidayat, Theo L Sambuaga, Aziz Syamsuddin, dari Freddy Latumahina. Adapun kubu Agung yang sejak munas menduduki kantor DPP, diwakili oleh Yorrys Raweyai, Priyo Budi Santoso, Andi Mattalatta, Agun Gunanjar Sudarsa, dan Ibnu Munzir.