Jakarta--Pemerintah, masyarakat, sekolah, dan tokoh-tokoh agama diharapkan tidak memberikan labelisasi kepada anak-anak teroris. Anak-anak teroris juga korban dan sama sekali tidak bersalah.
"Pemerintah, masyarakat, tokoh harus mengedepankan kepentingan mereka sebagai anak. Mereka juga tidak tahu apa-apa," kata Ketua Komnas Perlingan Anak, Seto Mulyadi (Kak Seto), Kamis (13/8).
"Mohon tidak ada labelisasi di sekolah. Warga harus bisa menerima mereka sama seperti anak lainnya," tambah Kak Seto.
Menurut Kak Seto, tidak hanya orang tua, pemerintah juga bisa memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak. Anak-anak teroris yang ditinggalkan oleh ayah mereka pun tetap berhak mendapatkan perhatian dan perlindungan tanpa diskriminasi.
"Anak-anak ini dilindungi tanpa ada diskriminasi. Jangan memberikan perbedaan sikap anak teroris. Semua berhak sama. Mereka sama sekali tak bersalah dan korban dari perlakuan orang tua," ujarnya. dtc/fid