Esposin, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkap fakta yang bertentangan dengan klaim Front Pembela Islam. Dinyatakan Komnas HAM bahwa dua dari enam laskar FPI yang tewas ditembak oknum Polda Metro Jaya di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek memiliki senjata api rakitan jenis revolver.
Fakta yang berbeda dengan pernyataan FPI bahwa setiap anggotanya dilarang membawa senjata tajam maupun api itu diungkapkan komisioner Komnas HAM Chairul Anam. Bukan hanya itu, dia juga menyebutkan bahwa kedua pucuk senjata api yang dikuasai laskar FPI itu telah digunakan untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 49.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Anggota Polri yang menjadi sasaran laskar FPI dalam penembakan dengan revolver itu, menurut Komnas HAM tengah membuntuti Rizieq Syihab yang melakukan perjalanan dari Sentul ke Megamendung Bogor melalui jalur tol Jakarta-Cikampek.
Ramalan Bintang 2021: Apakah Zodiakmu Beruntung?
Chairul menjelaskan bahwa alasan anggota Polda Metro Jaya membuntuti Rizieq Syihab adalah terkait perkara pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Rizieq Syihab yang ketika itu berstatus sebagai saksi sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
"Jadi memang benar, terjadi pembuntutan yang dilakukan oleh polisi dari Sentul hingga jalan tol terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan," tutur Chairul Anam, Jumat (8/1/2021).
Ketika berada di Km. 49 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, terjadi saling serempet antara mobil yang dikendarai anggota Polri yang tengah membuntuti Rizieq Syihab dengan mobil dua anggota laskar FPI yang disebut memiliki senjata api. "Kemudian terjadi baku tembak antara dua Laskar FPI itu dengan anggota Polri yang membuntuti tadi hingga dua orang laskar FPI tewas di Km. 49," kata Chairul.
Vaksin Covid-19 Datang, 2.785 Vaksinator Jateng Siap
Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas HAM mengumumkan hasil penyelidikan terkait peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 50 ke atas. Berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM itu Polri disebut melakukan pelanggaran HAM berat terhadap empat laskar FPI.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyebut tim investigasi Komnas HAM telah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan saksi bahwa ada empat anggota laskar FPI yang ditembak secara membabi buta secara bersamaan di dalam mobil yang dikendarai polisi.
Padahal, kata Chairul, keempat anggota Laskar FPI tersebut berada di dalam penguasaan kepolisian. Tetapi, mereka langsung ditembak di dalam kendaraan. "Penembakan sekaligus dalam satu waktu tersebut mengindikasikan bahwa ada pelanggaran HAM yang terjadi terhadap empat laskar FPI," kata Anam, Jumat.
Ingin Jual Properti di Masa Pandemi, Perhatikan Tips
Sebelumnya, enam anggota laskar FPI yang juga merupakan pengawal dari pemimpin FPI Rizieq Syihab tewas ditembak polisi. Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 50.
Keterangan yang disampaikan kepolisian berbeda dengan keterangan FPI. Oleh sebab itu, Komnas HAM membentuk tim pemantauan dan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Komnas HAM telah mengungkap hasil investigasi dan menunjukkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian penembakan enam laskar FPI. Chairul Anam memimpin tim investigasi tersebut.
Jangan Lengah! Zodiak Ini Tidak Boleh Diprovokasi
Sementara itu, komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa tim penyelidikan Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020. Langkah itu diambil begitu Komnas HAM mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.
Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, personel yang melaksanakan pemeriksaan forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.
Selain itu, tim penyelidikan juga telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti.