Esposin, JAKARTA -- Desakan pencopotan Komjen Pol. Budi Waseso sebagai Kabareskrim terus menguat. Petisi yang menuntut pencopotan itu juga muncul di situs Change.org. Namun Budi Waseso mengaku tak ambil pusing menghadapi tuntutan itu.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
"Tidak apa-apa, biarin, saya biasa saja, yang saya kerjakan ini kan amanah. Nothing to lose saya bekerja," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2015).
Menurut Budi Waseso, tuntutan pencopotan itu merupakan hak setiap orang, termasuk menilai kinerjanya. Namun katanya, sebaiknya penilaian itu dilakukan tanpa membabi-buta melainkan dengan data. "Kita kan bukan negara bebas, kita kan negara hukum," kata mantan Kapolda Gorontalo itu.
"Tapi tolong dinilai secara objektif. Kalau salah, salah saya apa."
Desakan pencopotan Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim muncul setelah penetapan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) oleh Bareskrim Polri. Penetapan itu selanjutnya memicu kritik keras dan dinilai merupakan upaya kriminalisasi KY.
Seperti dilaporkan petisi tersebut digagas Dahnil Anzar Simanjutak dan Ray Rangkuti. Petisi tersebut meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Budi Waseso dari Kabareskrim. Kemudian, Presiden diminta memimpin reformasi institusi kepolisian.
Selanjutnya desakan membentuk badan independen dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian yang bertanggung jawab ke Presiden.