Esposin, JAKARTA — Pengusutan kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menjadi momentum pertaruhan citra Polri.
Jika Kapolri tidak memberikan rasa keadilan kepada masyarakat terkait dengan kasus yang melibatkan petinggi Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, itu maka kepercayaan publik terhadap kepolisian akan hilang.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai transparansi dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dapat menjadi momentum bagi Polri untuk memperoleh kepercayaan publik.
"Saya yakin kasus Brigadir J adalah momentum Polri untuk mendapatkan Kepercayaan Publik, bila transparan dan presisi dalam penanganannya,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Kapan Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa? Ini Kata Komnas HAM
Dalam perkembangan kasus Brigadir J, ia menilai kepolisian maupun lembaga-lembaga terkait telah menunjukkan upaya penyelidikan dengan transparan dan terbuka kepada publik.
Menurut dia, apapun hasilnya nanti, kepolisian maupun lembaga terkait seperti Komnas HAM, tim forensik, dan lain-lain telah berusaha sebaik mungkin mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: Pengacara Istri Ferdy Sambo: Kuasa Hukum Brigadir J Bukan Ahli Nujum
“Terlihat sekali bahwa tidak ada yang disembunyikan, dan polisi sangat terbuka untuk bekerja sama dengan institusi lain demi mengungkap kasus ini. Jadi saya yakin semuanya akan terbuka dan terang benderang,” ujar anggota Komisi III yang merupakan mitra Polri dan aparat penegak hukum lainnya itu.
Dia menegaskan transparansi sangat penting demi meningkatkan kepercayaan publik atas penanganan kasus Brigadir J oleh kepolisian.
Menurut dia, spekulasi yang beredar begitu liar membuat penanganan kasus ini secara terbuka menjadi sangat signifikan untuk menjawab keraguan publik.
Baca Juga: CCTV Rekam Brigadir J Sehat Saat Tiba di Rumah Ferdy Sambo
“Karena sudah banyak spekulasi yang beredar, maka saya yakin transparansi dan keterbukaan ini akan sangat membantu menjawab keraguan publik,” katanya seperti dikutip Esposin dari Antara.
Sahroni mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berkali-kali menegaskan Polri akan membuka hasil autopsi dan penyidikan lainnya dalam kasus tersebut.
Dia meyakini Kapolri akan menepati janji karena menjadi momentum transformasi Polri untuk adil dari dalam diri sendiri.
Autopsi ulang
Pada Rabu (27/7/2022) pagi dilakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir J oleh tim di pemakaman di Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi.Selanjutnya proses autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J di RSU Sungai Bahar dengan mendapat pengamanan anggota Satbrimobda Polda Jambi berjaga di depan ruangan autopsi.
Selain itu, katanya, Komnas HAM terus memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.