Grobogan (Esposin)--Komisi B DPRD Grobogan akan memanggil panitia seleksi calon direktur PDAM Grobogan. Pemanggilan ini menyusul adanya aduan dari mantan peserta seleksi ke komisi tersebut.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
“Kami akan undang panitia seleksi calon direktur PDAM Grobogan guna mengetahui proses seleksi tersebut. Hal ini sebagai tindak lanjut adanya aduan dari mantan peserta seleksi,” tutur Ketua Komisi B DPRD Grobogan Agus Siswanto SSos, Senin (15/8/2011), di DPRD setempat.
Menurut Agus, beberapa waktu lalu Komisi B menerima aduan dua mantan calon Direktur PDAM yaitu Ahmad Junaidi SAg dan Paul Christian SH MKn. Keduanya menilai panitia seleksi kurang transparan dalam melaksanakan perekrutan calon direktur PDAM Grobogan.
Salah satu item yang disampaikan, lanjut Agus, adalah soal syarat administrasi calon terpilih yaitu Ir Ady Setiawan SH tentang pernah memimpin perusahaan selama minimal 15 tahun. Padahal Ady baru berusia 36 tahun.
Sementara salah satu calon direktur PDAM, Ahmad Junaidi menjelaskan, bahwa calon dan LSM juga sudah melayangkan surat ke panitia seleksi. Intinya menanyakan apakah benar di usia 20 tahun, calon terpilih yakni Ady Setiawan sudah menjadi direktur di sebuah perusahaan.
(rif)