Esposin, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika menjaring lebih dari seribu konten hoaks dan misinformasi tentang virus corona jenis baru pemicu Covid-19 selama pandemi di Indonesia. Sejauh ini, masih kerap diprotes publik aturan pemerintah terkait aturan pemakaian masker di luar nalar.
"Ini menimbulkan kesalahpahaman bagaimana kita berhadapan dengan Covid-19," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rosarita Niken Widiastuti, saat Seminar Pentingnya Informasi Benar di Masa Pandemi yang diadakan secara virtual, Jumat (18/9/2020).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Data Kominfo hingga 5 Agustus, terdapat 1.016 hoaks yang berkaitan dengan Covid-19. Kementerian mengkhawatirkan informasi yang menyesatkan mengenai virus corona dan Covid-19 bisa berdampak fatal pada kesehatan, juga aspek kehidupan lainnya.
BTS Raih Penghargaan Ke-100 di Program Musik
Staf Ahli Menteri Kominfo bidang hukum, Henri Subiakto, menyatakan di era pendemi ini, masyarakat bukan hanya berhadapan dengan virus corona, namun juga infodemik, informasi yang berlebihan tentang sesuatu, dalam hal ini Covid-19.
Sebagaimana diketahui, meskipun pemerintah menjaring ribuan konten yang dianggap hoaks atau misinformasi Covid-19, namun nyata-naya publik terganggu aturan pemerintah terkait aturan pemakaian masker di luar nalar. Sebutlah misalnya, sanksi bagi pengemudi dalam mobil seorang diri namun tanpa masker.
Literasi Digital
Yang pasti, Kemenkominfo mengklaim literasi digital perlu ditingkatkan agar masyarakat memiliki keterampilan untuk menyerap informasi, termasuk bagaimana cara mengecek fakta (fact checking). Kominfo sejak beberapa tahun belakangan memanfaatkan bantuan mesin pengais untuk melacak konten hoaks dan kabar misinformasi yang beredar di dunia maya.Amankah Konsumsi Makanan Beku Siap Santap?
Setelah melakukan verifikasi dan validasi fakta, konten yang berlabel hoaks atau misinformasi Covid-19 akan dipublikasikan di situs resmi Kominfo yang disertakan artikel tentang informasi yang benar.
Berkaitan dengan penegakan hukum mengenai kasus hoaks, kementerian bekerja sama dengan kepolisian untuk individu yang menyebarkan hoaks. Sementara untuk konten, Kominfo akan meminta penyelenggara platform untuk menurunkan konten-konten yang terindikasi hoaks.
Kominfo juga menggalakkan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi sebagai upaya gotong royong antara pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menangkal hoaks melalui edukasi dan kesadaran privasi, dan di sisi lain mengajak UMKM memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan bisnisnya.