Esposin, JAKARTA — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2024).
Dipantau dari BreakingNews KompasTV tampak Kaesang tiba di kantor lembaga antirasuah itu sekitar pukul 10.00 WIB
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Informasi Espos menyebut, kedatangan Kaesang untuk mengklarifikasi sejumlah hal.
"Teman-teman media, Mas Ketum Kaesang saat ini sedang di kantor KPK. Secara proaktif, Mas Ketum memberikan klarifikasi atas sejumlah hal. Terima kasih," terang salah satu kader PSI.
Kepada wartawan, Kaesang tak menjelaskan secara rinci pertanyaan apa yang diajukan oleh penyidik KPK terhadap dirinya.
“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya sendiri, saya di dalam mengklarifikasi terkait perjalanan saya pada 18 Agustus 2024 ke Amerika Serikat numpang atau nebeng pesawat teman saya. Jadi intinya, lebih lanjut detailnya tanya ke KPK."
"Sebelum saya izin, saya perkenalkan dulu teman-teman saya, ada Mas Nasrullah kuasa hukum saya, dan Mbak Francine, juru bicara saya. Saya izin dulu mau balik kerja lagi.“ kata Kaesang, seusai bertemu dengan awak KPK, yang kemudian meninggalkan lokasi menumpang mobil BMW bernomor polisi B 1923 KSG.
Di kesempatan yang sama, Juru bicara Kaesang, Francine Widjojo mengatakan kedatangan KPK atas inistiatif pribadi untuk menyampaikan atau mengklarifikasi terkait keberangkatannya ke Amerika Serikat.
“Mas Kaesang menumpang atau nebeng pesawat pribadi, dalam hal ini sebagai negara yang baik dan taat hukum,” kata dia.
Menurutnya, Kaesang menyikapi dugaan gratifikasi, walaupun tidak memiliki kewajiban karena bukan penyelenggara atau pejabat negara sebagaimana Pasal 12B UU Tipikor.
“Tidak termasuk keduanya, tapi kan selesai perdebatan itu, melampaui itu. Inisiatif pribadi sebagai warga taat hukum, terkait dengan kejadiannya. Mas Kaesang sudah rencana berangkat ke Amerika pada 21 Agustus, menggunakan pesawat komersial, tapi pada 18 Agustus bareng nebeng kawan,” jelasnya.
Ihwal siapa kawan itu, Francine tidak menjawab dan meminta awak media mengkonfirmasi ke KPK lantaran sudah dijelaskan kepada KPK.
Soal “tebengan” tersebut ditawari atau mengajukan diri, juru bicara menyebut “nebeng pesawat pribadi” itu hasil diskusi antar teman. “Pas masih muat, kebetulan masih muat,” imbuhnya,
Sementara kuasa hukum Kaesang, Nasrullah, mengatakan, Kaesang mengisi formulir gratifikasi saat berada di Gedung KPK.
“Mas Kaesang (datang ke KPK) menunggu arahan dari KPK, terkait klarifikasi (jet pribadi), kemudian konsultasi dan diarahkan mengisi formulir gratifikasi biar KPK yang menentukan termasuk gratifikasi atau tidak,” ucap Nasrullah.
Pihaknya kemudian menunggu arahan KPK seperti apa tindak lanjutnya. “Datang ke sini tanpa diundang, terkait isu gratifikasi yang berkembang, detail tanya langsung ke KPK, detail perjalanan ke Amerika,” imbuhnya,
Ketika ditanya mengapa baru datang sekarang? Kuasa hukum menyebut hal itu dalam range waktu yang ditentukan UU, atau semacamnya. “Ini itikad baik, tidak ada panggilan,” pungkasnya.