Harianjogja.com, JOGJA-Menanggapi pernyataan Dewan Kehormatan dan Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ketum Hipmi DIY Lilik Syaiful Ahmad mengatakan, apa yang dilakukan BPD Hipmi DIY sesuai arahan BPP Hipmi. Pelaksanaan Muscablub sendiri, lanjutnya, sudah sesuai dengan prosedur organisasi (AD/ART).
"Tindakan BPD sudah tepat dan BPD memiliki kewenangan untuk mengambil langkah terbaik. Tidak mungkin kami melangkah tanpa ada arahan dari BPP, semua berjalan sesuai AD/ART," katanya.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Lilik mengaku belum membaca lima keputusan Dewan Kehormatan dan Dewan Pemina Hipmi DIY. Meski begitu, pihaknya berkukuh Muscablub tidak melanggar ketentuan. Lilik juga membuka pintu rekonsilasi agar masalah tersebut dapat selesai dengan baik.
"Soal upaya penolakan LPJ, saya nothing to lose. Terserah Musda. Sebab, saya diberi amanat menjalankan organisasi dari hasil Musda sebelumnya," tutup Lilik.