Esposin, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin bola panas perebutan kursi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie didorong kepadanya.
Dia meminta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) untuk menyelesaikan secara internal segala kisruh yang terjadi dalam organisasi tersebut.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan agar dalam konflik yang terjadi di dalam internal organisasi tak menjadi bola panas yang seringkali mengarah kepadanya.
Hal ini disampaikannya usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center dan Kantor FIBA Indonesia di Menara Danareksa Jakarta, Selasa (17/9/2024), dilansir Bisnis.com.
“Ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha. Sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Kepala Negara mengaku bahwa selama sepuluh tahun menjabat sebagai Presiden, dia memang dekat dengan berbagai Ketua Umum (Ketum) KADIN.
Sehingga menurutnya selama ini hubungannya dengan organisasi tersebut selalu berjalan dengan baik dan hangat.
“Tidak sekali dua kali saya datang di acara Kadin. Baik. Dulu baik dengan Pak Surya Bambang, baik dengan Pak Ruslan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad, baik juga dengan Pak Anin, baik semuanya,” pungkasnya.
Sekadar informasi Musyarawah Nasional Luar Biasa alias Munaslub Kadin telah menunjuk secara aklamasi Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin.
Anindya menggeser posisi Arsjad Rasjid yang seharusnya memimpin Kadin dari tahun 2021-2026.
Duduk Perkara
Arsjad Rasjid menyatakan akan mengambil langkah hukum atas penyelenggaraan Munaslub 2024 yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua baru Kadin Indonesia.
Arsjad mengatakan Munaslub Kadin tersebut tidak sesuai dengan dasar hukum dan aturan organisasi yang berlaku. Pihaknya menyebut agenda tersebut tidak sah dan ilegal.
"Selanjutnya kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku," kata Arsjad dalam konferensi pers di JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).
Dia menerangkan bahwa dewan Pengurus Kadin saat ini sedang melakukan invetigasi dan pengkajian atas pelanggaran AD/ART.
Arsjad meyakini dari hasil penyelidikan akan terungkap bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub yang diselenggarakan kelompok-kelompok tertentu.
Selain itu, dia juga mengaku tidak segan melakukan tindakan disipliner atas pihak-pihak yang menyelenggarakan Munaslub 2024 tersebut untuk memastikan Kadin tetap solid dan menjadi rumah bersama bagi pelaku usaha.
"Kami memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai UU 1/1987 dan Keppres no 18/2022 untuk memastikan kadin indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional," tuturnya.
Arsjad dan Anindya adalah rival yang saling berkompetisi untuk memperebutkan kursi Ketua Umum Kadin pada Musyawarah Nasional tahun 2021 lalu.
Kedua tokoh pengusaha tersebut juga berbeda arah dukungan politik pada Pemilihan Presiden alias Pilpres 2024 lalu.
Arsjad diketahui berada di kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Dia bahkan menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional alias TPN Ganjar-Mahfud.
Di sisi lain, Anindya tercatat sebagai salah satu pengusaha yang hadir dalam Konsolidasi Nasional 20.000 Pengusaha dan Pekerja untuk Prabowo-Gibran Menangkan Satu Putaran".
Anindya juga menolak tudingan telah melakukan kudeta terhadap Arsjad Rasjid melalui Munaslub. Anindya mengatakan bahwa Munaslub Kadin tersebut dilaksanakan atas inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi.
“Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART dan kemarin sudah berjalan,” kata Anindya usai acara Saresahan bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Menara Kadin pada Minggu (15/9/2024).
Anindya menegakan bahwa Munaslub yang dilakukan tersebut sesuai dengan AD/ART dan dirinya mendapat amanah menjadi Ketua Umum Kadin 2024–2029.
“Tidak ada dua Kadin dari dulu dan sekarang dan tentunya ke depannya. Karena Kadin adalah satu-satunya wadah dunia usaha di dalam undang-undang,” katanya.