Esposin, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, untuk tidak ragu melaporkan adanya dugaan dana siluman di APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2015 sebesar Rp12,1 triliun, yang telah dibuat DPRD DKI Jakarta ke KPK.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi S.P. saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Jumat (27/2/2015).
"Silahkan Pak Ahok kalau mau melaporkan ke KPK, kami siap menindaklanjutinya," tutur dia.
Menurut Johan, jika Ahok sudah melaporkan dugaan adanya dana siluman tersebut kepada KPK, maka KPK menegaskan akan segera melakukan kajian yang mendalam untuk mengetahui apakah ada unsur korupsi dari dana sebesar Rp12,1 triliun tersebut.
"Tentu saja melakukan telaah lebih dulu, ada unsur pidana korupsinya apa tidak," tukas Johan.