Esposin, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan adanya dugaan korupsi dana siluman dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Selain itu, ada dugaan kerugian negara di dalam merealisasikan APBD DKI Jakarta sejak beberapa tahun lalu.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Karena itu, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, menyambangi Gedung KPK dengan membawa dua kardus bukti-bukti. Bukti itu berisi adanya kerugian negara di dalam realisasi APBD DKI, khususnya dalam bidang pendidikan yang mencapai Rp278 miliar.
"Hari ini kami laporkan beberapa dugaan korupsi dan dugaan kerugian negara terutama untuk sektor layanan pendidikan di DKI Jakarta," tutur Firdaus Ilyas di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Menurut Firdaus Ilyas, dugaan adanya penyelewengan dana APBD DKI tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga ada beberapa lainnya seperti UPS, printer dan beberapa dugaan paket kegiatan lainnya.
"Tidak hanya dinas tapi juga sudin itu kurang yang memiliki potensi penyimpangna hampir Rp1,2 triliun. Itu baru dari komisi E terutama bidang pendidikan," katanya.