news
Langganan

Kisah Pilu Lanjar Jadi Tersangka Laka seperti Kasus Mahasiswa UI di Jakarta - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Rudi Hartono  - Espos.id News  -  Selasa, 31 Januari 2023 - 12:34 WIB

ESPOS.ID - Lanjar Sriyanto mengoperasikan HP saat berbincang dengan Solopos.com pada 2011. (Solopos.com/Rudi Hartono)

Esposin, SOLO--Kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M. Hasya Attalah Syaputra, 18, ditetapkan menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas padahal dia meninggal dunia dalam peristiwa tersebut terus menjadi perhatian publik.

Meski akhirnya perkara dihentikan demi hukum lantaran Hasya meninggal dunia, tetapi banyak pihak menganggap polisi tidak adil. Banyak pihak menyebut Hasya dipersalahkan karena penabraknya seorang purnawirawan polisi berpangkat terakhir AKBP bernama Eko Setia Budi Wahono.

Advertisement

Keluarga Hasya sangat kecewa. Keluarganya ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Keluarga tak hanya kehilangan Hasya untuk selamanya, tetapi juga harus menanggung beban batin atas perkara hukum itu.

Kepedihan seperti itulah yang dirasakan Lanjar Sriyanto. Warga Kalitirto, Berbah, Sleman yang lama hidup di Solo itu harus menanggung kepedihan berlipat. Dia kehilangan istri, Saptaningsih, dalam sebuah kecelakaan lalu lintas dengan mobil di Jl. Adisucipto, dekat SPBU Blulukan, Colomadu, Karanganyar, 21 September 2009 silam.

Saat peristiwa terjadi, Lanjar memboncengkan istri dan anaknya yang berusia 10 tahun, Samto Warih Waluyo, menggunakan Yamaha Jupiter berpelat nomor polisi AD 5630 U. Ketika terjatuh, Lanjar dan anaknya terjatuh ke kiri, sedangkan istrinya terjatuh ke kanan. Pada saat bersamaan melaju mobil lalu menabrak istrinya.

Advertisement

Saptaningsih meninggal dunia, Lanjar dan anaknya selamat. Apes bagi Lanjar, dia justru ditetapkan sebagai tersangka. Rupanya, mobil yang menabrak istrinya saat itu dikemudikan seorang polisi di Ngawi, Jawa Timur.

 

Kepedihan Lanjar

Esposin pernah mewawancarai Lanjar pada 2011. Berikut gambaran kesedihan yang dirasakan Lanjar.

Advertisement

Keindahan Ramadan Agustus-September 2009 menjadi Ramadan pamungkas bagi Lanjar Sriyanto, 37, bersama istri, Saptaningsih. Sang istri tercinta mengembuskan nafas terakhir dalam kecelakaan maut yang mereka alami di Jl. Adi Sucipto, dekat SPBU Blulukan, Colomadu, Karanganyar, saat hendak mudik ke Sleman pada Lebaran kedua, 21 September 2009 silam.

Lanjar hanya bisa mengelus dada saat teringat sang bidadari hati menyuguhkan secangkir teh manis setelah azan Magrib membelah penjuru bumi. Rasa capai setelah seharian memikul batu, mengaduk pasir dan semen, menjinjing ember berisi adonan pasir, dan menyusun batu-bata terasa terbayar jika melihat senyuman istrinya merekah di waktu berbuka puasa tiba.

Ditambah keceriaan sang buah hati, Samto Warih Waluyo yang saat itu masih berusia 10 tahun membuat kelengkapan Ramadan semakin sempurna. Begitu indah kiranya yang dirasakan Lanjar kala itu. Istrinya begitu setia dan rela hidup sederhana di rumah kontrakan di Jajar RT 3/RW VI, Jajar, Laweyan, Solo.

Namun, Ramadan kali ini dan seterusnya Lanjar tak dapat menemukan lagi suara adukan sendok di dalam gelas dan aktivitas istri lainnya yang kadang bisa membangunkannya tatkala sahur menyapa. Tuhan tampaknya punya rencana lain dengan mengambil kembali jiwa Saptaningsih yang bagi Lanjar adalah nyawa hidupnya.

Advertisement

Kepiluan yang dialami Lanjar tidak berhenti di situ. Ia bahkan ditetapkan menjadi tersangka atas kematian istrinya. Padahal, saat kecelakaan terjadi sudah jelas istrinya meninggal dunia tertabrak kendaraan lain. Setelah ditelusuri, ternyata sopir mobil yang menabrak Saptaningsih adalah anggota polisi di Ngawi, Jawa Timur.

Lanjar hanya bisa pasrah dihukum. Dalam persidangan Lanjar di dakwa dengan Pasal 359 dan 360 ayat 2 KUHP tentang Tindakan Ceroboh. Lanjar sempat menjadi tahanan luar selama dua bulan dan sempat pula merasakan dinginnya lantai penjara di Rutan Kelas I Solo lebih kurang 35 hari. Lanjar divonis bersalah tetapi hakim memutus tidak menjatuhkan hukuman karena ada alasan pemaaf atas kesalahannya.

"Ramadan kali ini pastinya akan berbeda. La wong saya sudah jadi duda. Anak saya saja juga tidak hidup berdua lagi sama saya. Warih sekarang tinggal bersama neneknya di Sleman. Mengenai hukuman itu saya pasrah saja menjadi korban ketidakadilan. Saya sendiri bingung, sudah kehilangan istri tapi malah saya yang dihukum. Maklum lah saya hanya orang kecil," cerita Lanjar ketika ditemui di rumah singgahnya di Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jumat (29/7/2011) petang.

 

Advertisement

Kronologi Kecelakaan

Lanjar berusaha menyusun kepingan-kepingan memori tentang peristiwa nahas itu terjadi. Hari kemenangan setelah sebulan menuntaskan kewajiban berpuasa akhirnya tiba. Hari pertama Lebaran dilalui Lanjar sekeluarga dengan suka cita di rumah orang tua Saptaningsih di Nogosari, Boyolali.

Pada hari kedua Lebaran mereka ingin menyempurnakan Hari Kemenangan dengan mengunjungi orang tua Lanjar di Sleman. Namun, mereka berencana mengambil pakaian terlebih dahulu di rumah kontrakan di Jajar. Lanjar bersama istri dan anak yang saat itu mengendarai motor Yamaha Jupiter berpelat nomor AD 5630 U ingin ke Jajar melalui Colomadu.

Namun, saat sampai di Jl. Adi Sucipto, dekat SPBU Blulukan, Colomadu tragedi itu terjadi. Tiba-tiba saja mobil pikap yang berada di depan mereka sekitar 5 meter mengerem mendadak. Lanjar yang kaget tak dapat mengerem lagi.

Lanjar menabrak bemper belakang mobil itu. Lanjar dan anaknya, Warih, terjatuh ke arah kiri atau utara. Sedangkan Saptaningsih terjatuh ke arah lajur kanan atau selatan melewati markah jalan.

Pada saat yang sama dari arah berlawanan atau timur melaju kencang mobil Isuzu Panther berpelat nomor AE 1639 JA seketika menabrak kepala Saptaningsih sebelum dirinya tergeletak di aspal. Saptaningsih meninggal dunia karena mengalami luka berat di kepala, sedangkan Lanjar dan anaknya selamat. Saat suasana duka belum usai Lanjar didatangi sopir mobil yang menabrak istrinya itu. Ternyata dia seorang polisi. Dia meminta berdamai. Sehari kemudian Lanjar diajak mengambil motornya yang masih di kantor Satlantas Polres Karanganyar. Sesampainya di sana, Lanjar justru di mintai keterangan oleh polisi dan memberitahukan Lanjar sebagai tersangka.

Advertisement

"Saya merasa dibohongi waktu itu. Si penabrak itu hanya memberi saya uang santunan Rp 1,5 juta. Setelah itu saya diminta ke kantor polisi. Ternyata di sana saya sudah menjadi tersangka. Setelah menjadi tahanan luar selama dua bulan saya disidang. Saya hanya bisa pasrah. Tidak tahu apa-apa. Untung ada pengacara dari Solo yang rela membela saya. Saya dinyatakan bersalah tapi tidak dipenjara lagi. Yang saya tidak terima, kenapa hanya saya yang diadili, sedangkan polisi itu yang menghilangkan nyawa istri saya justru tidak tersentuh sama sekali. Munkin sudah nasib saya seperti itu," kisah Lanjar geram.

Setelah sidang putusan selesai, ternyata kasusnya berlanjut lantaran jaksa penuntut umum (JPU) banding. Pada peradilan tingkat pertama jaksa menuntut Lanjar dengan pidana penjara selama satu bulan tujuh hari.

Pengadilan Tinggi (PT) Semarang memutus Lanjar bersalah karena terbukti lalai sehingga mengakibatkan kematian istrinya, 25 Mei 2010. Lanjar dijatuhi hukuman penjara satu bulan tujuh hari penjara sesuai dengan masa tahanan yang telah dijalani Lanjar.

Kemudian lanjar berusaha mencari keadilan dengan menyatakan kasasi. Namun, hukum tidak berpihak padanya. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Lanjar dan menjatuhkan hukuman percobaan dua bulan 14 hari penjara, 23 Januari 2011.

Hampir dua tahun sudah Lanjar menikmati kesunyian. Setiap hari ia hanya bisa bercekerama dan bertengkar dengan malam. Jika sepi menyerang hanya telepon selular (ponsel) di genggaman yang bisa diajak bicara. Suara dering telepon dari teman rasanya obat paling manjur untuk menciptakan ketenteraman. Hampir dua tahun pula Lanjar menyimpan sejarah di mana dirinya tidak berdaya menghadapi ketidakadilan.

Baca Juga

 
Advertisement
Rudi Hartono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif