JAKARTA - Kepemimpinan Keraton Surakarta Hadiningrat pasca penandatanganan kesepakatan damai antara Sinuhun PB XIII Hangabehi dan KGPH PA Tedjowulan, kini adalah Dwi Tunggal. Hangabehi tetap bertindak sebagai Raja Keraton, sementara Tedjowulan diangkat sebagai Mahapatih.
Dalam sambutannya pada pertemuan acara tasyakuran terwujudnya Dwi Tunggal Kepemimpinan Keraton serta silaturahmi sentana dan kerabat keraton di Aula Sasana Wiwoho, Jl Ki Mangunsarkoro No 69, Menteng, Jakarta, Minggu (20/5/2012) siang KGPH PA Tedjowulan menegaskan kembali tujuan rekonsiliasi antara dirinya dengan kakaknya, Hangabehi tak lain demi eksistensi dan kejayaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
“Dengan penuh keikhlasan dan kebesaran jiwa, saya bersedia melepas Gelar Paku Buwono XIII dan menerima kedudukan sebagai Mahapatih dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung,” kata Tedjowulan.
“Dengan keikhlasan dan kebesarn jiwa pula, Kamas SISKS Paku Buwono XIII Hangabehi bersedia saya dampingi sebagai Dwi Tunggal untuk memperkuat kepemimpinan demi eksistensi dan kejayaan Karaton Surakarta ke depan, guna memenuhi perkembangan dan tuntutan jaman,” lanjut Tedjowulan di hadapan sejumlah tamu undangan, termasuk di antaranya Walikota Solo Joko Widodo.
Lebih lanjut, Tedjowulan menyatakan Dwi Tunggal dalam menyelenggarakan kepemimpinannya akan didukung oleh paran paranata dan paran porokarso yang terdiri dari para pejabat pemerintah pusat & daerah, para pakar dan budayawan, serta para pinisepuh kerabat dan sentono dalem yang berkompeten dan berdedikasi. “Paran Paranata dan Paran Porokarso ini akan ditetapkan Dwi Tunggal,” jelasnya.