Esposin, SOLO – Laman Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Selasa (26/10/2021) memberitakan lembaga ini memberikan anugerah keterbukaan informasi publik 2021. Sejumlah badan publik mendapat anugerah klasifikasi informatif. Salah satunya adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Koalisi masyarakat sipil yang peduli pada keterbukaan informasi publik, terutama dalam hal keterbukaan informasi hak guna usaha (HGU) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, sangat menyayangkan pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik itu, apalagi penghargaan itu dari KIP yang seharusnya mengetahui seberapa sering Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dilaporkan masyarakat/publik karena ketertutupannya.