Esposin, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa saksi yang dikenal dengan nama Kak Emma merupakan teman cerita saksi dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein. Nama Kak Emma muncul dalam video percakapan yang diduga merupakan suara Firza beberapa waktu lalu.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
"Intinya Firza punya temen dekat namanya Kak Mma kalau curhat [curahan hati] sama Kak Emma," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (17/5/2017).
Argo mengungkapkan penyidik kepolisian membutuhkan keterangan tambahan Emma untuk kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP) setelah gelar perkara. "Hanya satu dua pertanyaan untuk melengkapi berkas saja," ujar Argo.
Argo enggan menyebutkan pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Emma karena masuk ranah materi penyidikan. Selain Emma, penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa Firza Husein sebagai saksi percakapan bermuatan pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu.
Pemeriksaan terhadap Emma telah selesai sedangkan proses pemeriksaan Firza Husein masih berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Argo mengungkapkan penyidik kepolisian belum meningkatkan status hukum Firza dan Rizieq sebagai saksi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.
Laporan itu awalnya dari beredarnya screenshoot percakapan atau chatting via Whatsapp yang bermuatan pornografi. Percakapan itu diduga antara Rizieq Shihab dan Firza Husein.