news
Langganan

Keputusan Ganjar dan Balada UMP Jateng 2022 - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Adib Muttaqin Asfar Imam Yuda Saputra Taufiq Sidik Prakoso R Bony Eko Wicaksono Rudi Hartono  - Espos.id News  -  Senin, 22 November 2021 - 13:29 WIB

SOLOPOS.COM - Buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (19/11/2021). Mereka menuntut pemerintah menaikan upah minimum 2022 sebesar 10%. (Antara/Aprillio Akbar)

Esposin, SOLO--Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, akhirnya menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 hanya naik 0,78% atau Rp13.956 dari UMP 2021 sesuai instruksi pemerintah pusat. Sebelumnya, Ganjar menyebut penggunaan UMP tidak adil.

Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif