Esposin, SOLO -- Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, memperkuat dugaan sekaligus membuktikan politik dinasti adalah jalan masuk korupsi plitik.
Modus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Penajam Paser Utara ini mirip dan sejenis dengan yang dilakukan banyak kepala daerah lain yang lebih dulu ditangkap KPK dan sebagian telah dipidana. Modus mereka berkisar pada penerimaan suap dari proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah atau jual beli jabatan di lingkungan pemerintah serta menjual pengaruh dalam urusan perizinan.