news
Langganan

Kenapa Bupati Langkat Nonaktif Tak Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Nanda Fahriza Batubara Newswire  - Espos.id News  -  Jumat, 25 Maret 2022 - 21:00 WIB

SOLOPOS.COM - Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat (nonaktif) Tebit Rencana Peranginangin setelah ditemukan oleh aparat Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian beberapa waktu lalu. (Antaranews.com)

Esposin, MEDAN -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan penyiksaaan di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Ichwan Prasetyo - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif