Jakarta--Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri masih saja ruwet. Pemerintah pun berniat membahas opsi perubahan kenaikan TDL untuk industri yang diklaim tak sesuai perjanjian.
Demikian diungkapkan Menteri Perindustrian MS Hidayat usai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (13/7).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Kalau salah paham atau salah mengerti bisa diselesaikan. Ya enggaklah (ditunda) tapi kalau terbukti ada salah satu sektor yang merasa terbebani, saya sebagai Menperin menyarankan ada perubahan," katanya.
Ia mengatakan, opsi perubahan itu akan dibahas setelah ada beberapa industri yang menyatakan kenaikan TDL mempengaruhi naiknya biaya produksi sehingga berlanjut kepada naiknya harga jual produk industri tersebut.
"Kemarin kurang lebih 25 asosiasi datang ke kantor saya. Jadi memang beban listrik tiap sektor atau subsektor itu bebannya berbeda ada yang sangat lahap energi, ada juga yang kurang," imbuhnya.
Menurutnya, skema beban listrik tiap industri itu yang dilupakan oleh PT PLN (Persero) selaku operator listrik yang menjalankan kebijakan pemerintah. Sore nanti, kata Hidayat, pihaknya akan melakukan penghitungan beban listrik industri bersama PLN dan pelaku industri.
Ia menambahkan, beberapa industri yang sangat terpukul akibat kenaikan TDL diantaranya, industri baja, dan industri yang banyak menggunakan alat pendingin seperti pabrik es, karena bermodalkan listrik dan air.
"Saya belum menghitung volume (kenaikan) per sektor, karakteristik industri berbeda dengan kebutuhan daya listriknya sehigga tidak bisa dipukul rata," jelasnya.
dtc/ tiw