by Redaksi - Espos.id News - Minggu, 13 Oktober 2013 - 20:30 WIB
Syukur mengatakan hal itu kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerja Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan di Rearing Farm Manggala, Cipendok, yang dikelola oleh Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul-Hijauan Pakan Ternak (BBPTU-HPT) Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kementan telah menggandeng empat perusahaan asuransi yang direferensikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melaksanakan program tersebut.
“Asuransi sapi ini bertujuan memberikan jaminan kepada peternak agar bisa berkesinambungan dalam usahanya. Pada akhirnya, akan menyebabkan produksi ternak secara nasional akan meningkat,” katanya.
Menurut dia, sejumlah peternak sapi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah mengikuti asuransi sapi meskipun program tersebut baru akan diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat luas pada bulan ini. Ia mengatakan bahwa program asuransi sapi ini tidak hanya ditujukan untuk sapi perah, tetapi juga sapi potong. Setiap peternak cukup membayar premi sebesar Rp200.000/ekor atau Rp300.000/ekor.
Jika sapinya mati, peternak yang membayar premi sebesar Rp200.000 akan mendapat klaim asuransi sebesar Rp10 juta, sedangkan yang preminya Rp300.000 akan menerima sebesar Rp15 juta. “Hingga saat ini, baru ada satu ekor sapi yang mati sehingga bagi perusahaan asuransi tidak terlalu berisiko. Namun, asuransi ini belum mencakup kehilangan asuransi,” katanya.