Esposin, JOGJA--Herman Tandjung, 47, warga Mudal Sariharjo RT04/RW XX Ngaglik, Sleman tewas seketika setelah tertabrak kereta api di perlintasan kereta api rel utara belakang Taman Parkir Abu Bakar Ali, Danurejan, Jogja, Rabu (23/4/2014) malam. Tubuh pria yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta itu hancur.
Kepala, dan lengan kaki kanannya putus dari badannya seusai tertabrak kereta barang barang bernomor 8067 yang mengangkut semen dari Stasiun Lempuyangan, Jogja menuju ke stasiun Purwokerto.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Informasi yang didapatkan koran ini menyatakan, kejadian terjadi pada pukul 22.40 WIB. Saat itu kereta barang melintas dari arah timur ke barat atau dari Stasiun Lempuyangan, Jogja ke Stasiun Purwokerto.
Sesampainya di belakang Taman Parkir Abu Bakar Ali, kereta yang dikemudikan oleh Dwi S dan Sumarjo itu korban melintas. Alhasil tabrakan tak terhindarkan. Akibatnya, korban mengalami putus kepala dan lengan kaki kanan. Adapun posisi badan korban saat itu tengkurap.
Melihat kejadian itu kedua masinis kereta, Dwi S dan Sumarjo langsung memberitahukan kejadian itu kepada pihak PPKA (Pemantau Perjalanan Kereta Api) Stasiun Tugu.
"Setelah saya cek ternyata benar ada yang tertabrak. Saya langsung menghubungi Polsek Danurejan," ujar salah satu saksi, Ambar susanto,28, yang juga petugas Polsuska.
Mendengar laporan saksi, petugas dari Polsek Danurejan pun langsung menuju lokasi. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan lokasi dari kerubutan warga yang menyaksikan korban.
Menurut Panit Reskrim Polsek Danurejan Iptu Endro Prasetyandoko berdasarkan keterangan sejumlah pihak dan keluarga, korban ternyata memiliki riwayat kejiwaan yang kurang baik. Untuk saat ini, jenazah korban tidak dilakukan otopsi karena pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban.
"Saat ini jenazah telah dibawa pulang oleh keluarga," jelas Endro.