Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan menjelaskan pihaknya akan memberikan penjelasan kepada Komisi V DPRI RI terkait insiden kecelakaan.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
"Kita siap berikan keterangan jika dipanggil terkait insiden tabrakan dan kapal yang terbalik,"ujar Bambang, Selasa (26/2/2013).
Bambang menyatakan insiden terbaliknya kapal pesanan Kemenhub masih dalam kewenangan PT Daya Radar Utama sebagai perusahaan galangan kapal yang mengerjakan konstruksi kapal.
Dia menegaskan kapal itu belum diserahkan kepada Kemenhub sebagai pemesan kapal.
Kapal itu, imbuhnya, akan digunakan oleh jajaran Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.
Sebelumnya Ketua Komisi V DPR RI Laurensius B. Dama menyatakan akan memanggil Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan terkait kecelakaan di Cianjur yang menewaskan 15 orang dan insiden terbaliknya kapal pesanan Kemenhub di Tanjung Priok pada Senin 18/2/2013.