Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Heru mengatakan pejabat dalam membuat kebijakan mesti memikirkan keperluan masyarakat, bukan malah mengorbankan kepentingan warga.
"Rencana Gubernur DKI menerapkan penggunaan mobil dengan nomor bergantian, ganjil dan genap, saya rasa bukan kebijakan yang tepat. Mungkin bisa dikatakan kebijakan yang ganjil," kata Heru melalui pesan singkat dari telepon genggam Sabtu (15/12/2012).
Menurutnya, warga yang memiliki dua mobil atau lebih dengan nomor genap dan ganjil, tidak akan bermasalah dengan kebijakan tersebut.
Masalah dihadapi bagi warga yang sudah telanjur punya dua mobil, kebetulan semuanya bernomor ganjil atau yang punya satu mobil saja.
"Harus naik apa kalau kerja? Mestinya jawabannya adalah naik kendaraan umum. Pertanyaannya, sudah ada dan layakkah kendaraan umum di DKI?" kata Heru.
Ketersediaan busway juga masih dipertanyakan seperti ketepatan waktu dan kelayakan bus yang kemungkinan mogok.
Dia juga mengkhawatirkan kebijkan tersebut malah mendorong masyarakat memakai nomor palsu. "Pemda DKI boleh saja membatasi hak masyarakat untuk menggunakan miliknya, namun kewajibannya untuk menyiapkan layanan kebutuhan masyarakat sebaiknya dipenuhi dahulu," kata Heru.
Dalam menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap, Gubenur DKI Jakarta Joko Widodo pada tahap awal menerapkan untuk kendaraan roda empat, belum sepeda motor. Linda T Silitonga/JIBI/Bisnis