Esposin, SOLO — Kalangan pengusaha menuntut realisasi janji pemerintah yang tertuang pada paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan. Hal ini karena beberapa poin yang tercantum di paket kebijakan ekonomi hingga saat ini belum dilakukan.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jateng, Liliek Setiawan, mengatakan hingga saat ini salah satu poin kebijakan ekonomi jilid III, yakni diskon tarif tenaga listrik (TTL) sebanyak 30% hingga kini belum terealisasi.
Padahal pemerintah sudah menerbitkan paket kebijakan jilid IV. Pihaknya menyayangkan lambatnya realisasi program pemerintah.
Dia mengatakan TTL merupakan salah satu elemen penting dalam biaya produksi karena memberi sumbangan sekitar 20% dan untuk usaha tertentu bisa mencapai 25%. Penerapan diskon ini sangat ditunggu untuk membantu menghemat biaya produksi.
“Pemerintah seharusnya mengawasi kebijakan yang dikeluarkan hingga ke tingkat daerah supaya kebijakan ini tidak sekadar menjadi wacana. Dunia usaha butuh stimulus yang dampaknya bisa langsung dirasakan tapi sampai saat ini belum terealisasi,” ungkap Liliek, Rabu (21/10/2015).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, menilai belum diberlakukannya paket kebijakan tersebut merupakan keteledoran besar.
Kebijakan seharusnya dilakukan secepatnya untuk mendukung kegiatan usaha dan menggerakkan perekonomian.
“Kami berharap pemerintah segera merealisasikan kebijakan yang telah dikeluarkan dan pengawasan dilakukan hingga daerah. Saat ini kondisi dunia usaha sudah tidak sehat, seharusnya vitamin diberikan secepatnya,” kata Frans.
Dia menilai diskon TTL memang tidak terlalu besar tapi sangat membantu untuk efisiensi biaya produksi. Menurut dia, pelemahan ekonomi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar ini sudah terjadi sejak 2011 sehingga butuh recovery secepatnya.
“Sampai saat ini operasional pabrik belum pulih sepenuhnya. PHK [pemutusan hubungan kerja] di Jateng memang tidak separah di Jabar dan Jatim tapi perumahan karyawan cukup banyak akibat kapasitas produksi menurun,” terang dia.
Sementara itu, Asisten Manajer Pelayanan dan Administrasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) Surakarta, Ririn Rachmawardini, mengaku hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) kebijakan diskon TTL dari kantor pusat sehingga belum diberlakukan.
Selain itu, kebijakan perluasan kategori penerima kredit usaha rakyat (KUR) juga belum bisa dilakukan karena masih menunggu arahan dari pusat.
Padahal menurut Kepala Pimpinan Cabang BRI Solo Sudirman, Darnawi, dari target penyaluran KUR Rp4,5 miliar baru tersalurkan Rp2 miliar.