SLEMAN—Kawanan perampok yang beraksi di wilayah DIY berhasil diringkus Satuan Tugas Khusus Reserse Kriminal Umum Polda DIY. Perampok yang kerap membawa senjata api (senpi) dalam setiap aksinya ini tak segan melukai korban sasaran perampokan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kawanan perampok berjumlah 3 orang ini masing-masing berinisial IS, 34, CND, 27 dan DBY, 43. Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu pucuk senpi kaliber 48 MM Silinder 5 dengan nomor registrasi sudah terhapus. 4 butir peluru tajam, 1 peluru karet, 1 selongsong peluru, 1 jangkar untuk memanjat dinding, linggis, parang, cek giro hasil kejahatan dan 3 ponsel.
Dir Reskrimum Polda DIY Komisaris Besar Kris Erlangga Widjaya mengatakan, ketiga tersangka cukup lihai dalam melakukan pencurian dan pemberatan maupun disertai kekerasan alias rampok. Dalam catatan Polda DIY, selama Oktober 2012 ketiga tersangka terlibat kejahatan di sejumlah tempat diantaranya Toko Barang Antik Moesson, Pawirotaman, Bantul. PT Habib Leater & Craf Exporter, Bangunharjo Sewon Bantul. BLK Wates Kulonprogo.
"Kami juga masih masih lakukan pendalaman dari mana mereka dapat senpi", katanya Kamis (8/11/2012)