Esposin, JAKARTA -- Rencana pembangunan Kota Meikarta menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak menyebut Meikarta belum mengantongi izin namun iklannya dan penjualannya sudah menyebar ke mana-mana.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan pembangunan kota modern berskala internasional milik Lippo group, Meikarta, sudah sesuai perizinan.
Penilaian terhadap kehadiran Meikarta, katanya, dapat dikemukakan ke publik jika yang menilai tersebut langsung melihat keberadaan Meikarta yang berlokasi di Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
"Hari ini saya telah meninjau dan melihat langsung akan keberadaan Meikarta. Saya katakan, tidak ada masalah. Pihak pengembang mengerjakan pembangunan sesuai izin yang diberikan, yaitu membangun fasilitas umum berkonsep hijau melalui Keberadaan central park,” kata Zulkifli Hasan dalam rilisnya, Sabtu (30/9/2017) sebagaimaan dikutip dari Bisnis.com.
Dia mengapresiasi pembangunan proyek tersebut karena turut membuka dan menyediakam sejumlah akses jalan yang semakin memudahkan transportasi bagi publik dan masyarakat sekitar. (Baca: Mengenai Proyek 250.000 Meikarta)
Zulkifli ikut mengingatkan agar publik tidak termakan isu-isu miring tentang pembangunan Meikarta yang sempat dikabarkan belum memiliki izin sepenuhnya.
"Kita patut memberi apresiasi pada Meikarta. Saya telah keliling Indonesia, dan Meikarta ini termasuk memiliki konsep yang modern namun tetap berpijak pada lingkungan. Saya kira isu yang tidak baik bisa hilang jika kita langsung melihat Meikarta," pungkas Zulkifli Hasan.