Esposin, JAKARTA -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencopot dua pejabat di DKI Jakarta terkait kasus anggaran siluman pengadaan uninteruptible power supply (UPS). Dia pun menantang kedua orang itu "bernyanyi".
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Kini, kasus itu sedang diproses oleh Bareskrim Polri. Ahok pun berharap pencopotan kedua orang itu dapat memudahkan proses pengungkapan. Baca: Ahok Kembali Pecat Kepala Dinas, Djarot: Waduh, Saya Ndak Tahu.
“Saya mau lihat, nyanyi enggak dia. Jadi saya copot, biar nanti ketika Bareskrim dan BPK lagi periksa scanner, UPS, termasuk Dinas Olahraga diperiksa soal alat fitness, agar ini bisa berjalan mudah,” tutur Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Menurutnya, apabila tidak dilakukan pencopotan, proses pemanggilan yang bersangkutan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan akan sedikit susah.
“Kalau tidak, seorang inspektorat jika dipanggil Bareskrim harus ada cap kepala inspektorat, jadi susah. Mau enggak mau, kita lepas dulu sampai dua orang itu terbukti terlibat atau tidak sama sekali dalam APBD siluman," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mencopot dua orang pejabatnya di jajaran eselon II lantaran diduga terlibat dugaan kasus korupsi UPS yang kini sedang diproses oleh Bareskrim Polri. Dua pejabat eselon II yang dicopot tersebut yakni Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Lasro Marbun dan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta Andi Baso.