Esposin, JAKARTA -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyarankan kepada Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) untuk mengurung dirinya sendiri di penjara Bareskrim Polri susah mencarinya.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Hal tersebut disampaikannya menanggapi komentar politikus PPP tersebut yang meminta Ahok mundur sebagai gubernur daripada dimakzulkan melalui Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
"Ya kalau begitu Pak Lulung daripada Bareskrim susah-susah panggil kamu repot, lebih baik kamu mengurungkan diri [dalam penjara] sendiri. Daripada polisi susah-susah mencari barang bukti lagi, kenapa tidak mengurungkan diri saja ke penjara," tutur Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Pernyataan Ahok tersebut sebagai bentuk sindirian kepada Haji Lulung yang sebelumnya meminta Ahok mengundurkan diri sebagai gubernur sebelum dimakzulkan. Haji Lulung menghitung waktu pemakzulan mantan Bupati Belitung Timur itu akan tiba dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, Haji Lulung diketahui beberapa kali mangkir dari pemanggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan UPS dalam APBD 2014 DKI Jakarta.