Esposin, JAKARTA -- Artis seksi Bella Shofie telah memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejakgung). Kejakgung memanggil Bella untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, dalam dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2012-2013.
Selain itu, Bella Shofie juga diperiksa untuk dugaab Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Udar. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Spontana, mengatakan bahwa Bella ditanya tim penyidik terkait harta kekayaan milik Udar Pristono yang telah disita oleh pihak Kejaksaan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Salah satunya adalah sebuah apartemen Cassa Grande di Casablanca, Jakarta Selatan yang ditempati oleh Bella. "Dia ditanya-tanyain, dia nempatin apartemen milik Udar," tutur Tony saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Tony menambahkan bahwa Bella telah diperiksa selama dua jam oleh tim penyidik Ke?jaksaan sejak pukul 11.00 WIB. Menurut Tony, tim penyidik hanya ingin memastikan bahwa keterangan Bella memiliki kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Penyidik hanya memastikan, supaya keterangan mempunyai kekuatan hukum," tukas Tony.