by Sepudin Zuhri Jibi Bisnis Indonesia - Espos.id News - Kamis, 14 Februari 2013 - 16:56 WIB
JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pencegahan terhadap empat orang terkait dengan dugaan suap kuota impor daging yang mulai berlaku pada 8 Februari 2013 sampai 6 bulan ke depan.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan keempat orang itu adalah Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger. Keempat orang itu berasal dari swasta.
"Pencegahan ini per 8 Februari untuk 6 bulan ke depan. KPK telah mengirim surat cegah terkait tindak pidana korupsi suap kuota impor daging sapi," ujarnya, Kamis (14/2/2013).
Penyidik KPK telah memeriksa keempat orang itu sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pada hari ini, penyidik memeriksa Rudy, Sefti, dan Ahmad Zaky.
KPK juga memeriksa Elda Devianne Adiningrat sebagai saksi dalam kasus itu. Elda juga telah dicehah bepergian ke luar negeri oleh KPK.
Tersangka Luthfi Hasan Isaaq juga diperiksa sebagai saksi dari tersangka Arya Abdi Effendy.
Pada akhir pekan lalu, KPK juga melakukan pencegahan sejak 5 Februari 2013 selama enam bulan ke depan terhadap Komisaris PT Indoguna Utama Soraya Kusuma dan Dirut Indoguna Maria Elisabeth Liman serta pihak swasta lain Denny P. Adiningrat, terkait penyidikan kasus suap impor daging.
Kasus dugaan suap daging impor itu masih terus dikembangkan oleh penyidik KPK dengan memeriksa tersangka dan saksi-saksi.
KPK telah menetapka empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut yaitu mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah (kurir), Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy (direktur PT Indoguna).
Kasus itu bermulai ketika KPK melakukan tangkap tangan terhadap Ahmad Fathanah dengan barang bukti uang Rp1 miliar yang diduga untuk suap terhadap Luthfi untuk mengurus izin impor daging sapi PT Indoguna Utama.
Jadi, selain keempat tersangka yang sudah pasti dicegah itu, penyidik KPK sampai saat ini telah melakukan pencegahan terhadap 8 orang saksi termasuk Elda Devianne Adiningrat.