JAKARTA- Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa saksi kunci kasus ini, Sukotjo Bambang sebagai saksi dalam kasus pengadaan driving simulation pengajuan SIM. KPK sendiri mempersilakan polisi untuk melakukan pemeriksaan.
"Silakan saja, Polri juga punya wewenang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Sabtu (11/8/2012).
Menurut Johan, dirinya belum mendapat informasi soal rencana pemeriksaan Sukotjo di dalam Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/8) depan. Ia juga menilai, tidak harus pemeriksaan itu diinfokan ke KPK.
Sebelumnya, penyidik direncanakan akan memeriksa Sukotjo. Pengusaha itu akan diperiksa sebagai saksi.
Sukotjo adalah Direktur Utama PT ITI sebagai subkontraktor proyek simulator SIM di Korlantas. Dia banyak bersuara soal kasus ini, termasuk pemberian sejumlah uang ke pejabat kepolisian.
Kini, Sukotjo mendekam di Rutan Kebon Waru karena menjalani hukuman atas laporan penggelapan yang dituduhkan oleh rekan bisnisnya, Budi Susanto. Budi adalah Direktur PT CMMA, pemenang tender proyek itu. Budi juga sudah jadi tersangka kasus simulator SIM di KPK dan Polri.