JAKARTA -- Mantan Bendara Korlantas Polri Kompol Legimo menyatakan Irjen Djoko Susilo telah memerintahkan untuk meminjam uang Rp12 miliar pada kas Korlantas yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Legimo juga menyatakan sebagian uang itu juga ada yang diperuntukkan bagi kepentingan pribadi Djoko Susilo. Dana pinjaman itu juga digunakan untuk kegiatan Korlantas, yang bukan diambil dari dana APBN.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Pinjaman sekitar Rp12 miliar. Dan sudah saya tagihkan pada saat beliau hendak ke Semarang, namun dikatakan kalau itu tanggung jawab saya," ujar Legimo dalam sidang tipikor kasus korupsi pengadaan simulator SIM, Jum'at (31/5/2013).
Namun Legimo tidak memerinci penggunaan uang tersebut untuk apa saja. Dia mengatakan pinjaman dana kas Kakorlantas diajukan, jika uang kiriman dari rekanan yang disebutkan sering diterima Djoko Susilo dan dititipkan padanya sudah habis.
Dalam kesaksiannya hari ini, Legimo juga mengatakan dirinya pernah diminta Djoko menyerahkan uang untuk beberapa nama yang diduga untuk keperluan pribadinya.
Misalnya saja, untuk pria bernama Nana Suryana yang disebut Legimo mengaku sebagai pengurus perkebunan. Kepada Nana, pemberian uang cukup sering meski tidak rutin. Jumlahnya sendiri, bisa mencapai Rp350 juta sekali pemberian.
Nama lainnya, juga Novianto yang mengaku sebagai pembuat rumah Joglo di wilayah Solo. Untuk Novianto, dirinya pernah empat kali memberi dengan nilai sekitar Rp100 juta hingga Rp250 juta.
Kemudian, seorang notaris bernama Erik Maliangkay, dengan pemberian uang sebanyak tiga kali sekitar Rp150 juta.
Dalam setiap perintah untuk memberikan uang itu, Legimo mengaku tidak pernah menanyakan untuk apa uang itu digunakan, baik kepada Djoko Susilo maupun pada penerimanya.