Esposin, JAKARTA -- KPK menyatakan akan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait kasus dugaan penyimpangan terhadap pengadaan lahan untuk Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, termasul Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Pimpinan KPK Zulkarnain menyatakan tidak menutup kemungkinan ketua Yayasan Sumber Waras dan Ahok akan dipanggil KPK. "Semua pihak akan diminta pertanggungjawaban," ujar Zulkarnain di Gedung KPK, Senin (7/12/2015). Menurut Zulkarnain, kasus dugaan penyimpangan RS Sumber Waras ini berasal dari laporan masyarakat yang masuk ke bagian pengaduan KPK.
"Laporan masyarakat masuk ke Dumas [pengaduan masyarakat]. Oleh Dumas dilakukan verifikasi dan pulbaket [pengumpulan bahan dan keterangan] kemudian diserahkan ke Dirlidik [Direktur Penyelidikan] di penindakan. Dirlidik melihat indikasi yang ada dan butuh bantuan dari BPK. BPK lakukan audit sehingga hasil permintaan KPK disampaikan hari ini," papar Zulkarnain.
Namun, KPK masih enggan membuka angka kerugian negara lantaran kasus ini dirasa masih membutuhkan pendalaman. "Kami akan cermati dan mendalami. Setelah didalami, hal akan berkembang. Km tidak bisa sampaikan kerugian negara yang definitif," tambah Zulkarnain.