SLEMAN—Polda DIY kembali menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus meninggalnya Rezza Eka Wardhana. Ada 6 saksi yang yang dipanggil, Senin (19/11/2012) pagi terdiri dari dua orangtua korban, tiga saksi anak yng diduga mengetahui kejadian dan 1 saksi ahli dari Ditlantas Polda DIY.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Keenam saksi datang ke Polda DIY sekitar pukul 09.30 WIB, langsung menuju ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY. Mereka dimintai keterangan dalam tiga ruangan penyidik. Sampai siang ini pemeriksaan saksi msh berlangsun.
Ayah Rezza, Nugroho Widiyatmoko meyakini ada tersangka lain selain Brigadir Kepala (Bripka) Mahmudin atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia.
"Menurut kami bukan hanya satu orang tersangkanya tapi ada yang lainnya," katanya sebelum masuk ruang penyidik.