Esposin, JAKARTA -- Taipan Hary Tanoesoedibjo menyangkal pesan singkatnya ke Kasubdit Tipikor Kejakgung Yulianto bernada ancaman. Malah menurutnya itu merupakan ajakan mendukung visi politiknya.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"Dikatakan mengancam [jaksa], saya heran. Biasa saja saya menyampaikan ini sebagai warga negara, Indonesia maju antara lain penegakan hukum dilakukan sebaik-baiknya," katanya seusai melaporkan Jaksa Agung M. Prasetya dan Yulianto ke Bareskrim, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
"Saya katakan bahwa supaya jelas, saya idealis sebagai pengusaha walaupun MNC maju, saya terjun ke dunia politik. Karena saya mau melihat Indonesia maju dalam artian sesungguhnya."
Bos perusahaan media itu melaporkan Prasetyo dan Yulianto ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. HT mengakui telah mengirimkan pesan singkat yang yang diperkarakan Yulianto, tapi dia menampik hal itu sebagai ancaman. Karena merasa tidak mengancam, HT kemudian melaporkan kedua orang itu.
Sebelumnya, Hary Tanoesoedibjo dilaporkan Kepala Sub Direktorat Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto ke Bareskrim Polri atas tuduhan ancaman.
"Saya telah memiliki bukti cukup untuk melaporkan ke Bareskrim. Seperti diketahui saya saat ini sedang menyidik kasus Mobile 8. Saat menangani itu saya mendapat pesan singkat [ancaman]," katanya di Jakarta, Kamis (28/1/2016).