Esposin, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam kasus polisi tembak polisi sehingga menyebabkan Brigadir J meninggal di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM, Chairul Anam, mengatakan pihak yang memiliki kaitan dengan kasus polisi tembak polisi ini keluarga Brigadir J, Bharada E, dan Ferdy Sambo. “Termasuk semua [yang terlibat]. Semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil. Akan kami dalami,” ujar Anam di Gedung Humas dikutip Kamis (14/7/2022).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Anam juga memaparkan ujung dari kerja sama Komnas HAM dan Polri adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam terdapat pelanggaran HAM atau tidak.
Sebelumnya, Komnas HAM menegaskan pihaknya akan bekerja sendiri dan tidak bergabung ke dalam tim khusus yang dibuat Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut kasus polisi tembak polisi.
Tim khusus ini akan bekerja untuk mengusut kasus dugaan polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Kasus polisi tembak polisi itu melibatkan Brigadir J dan Bharada E.
Baca Juga : 4 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam
“Saya ingin menegaskan independensi Komnas, artinya Komnas akan bekerja sendiri. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan [buatan Kapolri],” tutur Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat konferensi pers di Gedung Humas, Rabu (13/7/2022).
Beka juga menjelaskan tugas Komnas HAM untuk memantau jalannya penyelidikan atau bahkan melakukan penyelidikan pengungkapan kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Komnas HAM Akan Panggil Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J