Esposin, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Diketahui masjid itu dibangun dengan dana APBD tahun anggaran 2010-2011 senilai Rp27 miliar. Satu orang wali kota yang masuk di dalam periode tersebut, yakni Saefulloh, telah dimintai keterangan terkait penyelidikan pada Rabu (11/1/2017) lalu.
Saefulloh yang kini menjabat sebagai Sekda Provinsi DKI Jakarta tersebut menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat periode 2010-2014. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan pemeriksaan untuk Sylviana tergantung kebutuhan penyidik.
Artinya, kalau pun Sylviana yang kini tengah ikut dalam dalam Pilkada Jakarta 2017, kapan pun bisa dipanggil penyidik. Artinya, polisi tidak perlu menunggu hingga Pilkada selesai.
"Kapan saja penyidik kalau dianggap perlu akan dimintai keterangan," kata Rikwanto di kantornya, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017), dikutip Esposin dari Okezone.
Kendati demikian, hingga kini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan Sylviana. "Belum, makanya kita minta Direktorat Tipikor pekan ini kasih info ke kita untuk pemeriksaan selanjutnya," kata dia.
Masjid Al Fauz yang terletak di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat itu diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.