Esposin, JAKARTA - Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino dipastikan akan memenuhi undangan penyidik Bareskrim terkait pengadaan 10 unit mobile crane.
Lino diagendakan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pada Rabu (18/11/2015). "Tidak mungkin tidak datang," kata kuasa hukum Lino, Fredrich Yunadi, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Lino pada pekan lalu memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk dimintai kesaksiannya dalam perkara tersebut. Selepas diperiksa, Lino mengaku terkesan dengan cara pemeriksaan di Bareskrim. Dia pun berjanji akan kembali bertandang ke Gedung Bareskrim.
Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Kombes Pol. Agung Setya mengatakan pemeriksaan R.J. Lino sebagai saksi semakin menerangkan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di perusahaan plat merah itu.
"Setelah kami periksa Pak R.J. Lino kasus ini semakin terang tidak lagi abu-abu," katanya, Rabu (11/11/2015).
Walaupun demikian Agung tak bersedia berkomentar lebih jauh mengenai detail hasil pemeriksaan Lino. Dia beralasan isi pemeriksaan merupakan materi penyidikan yang sifatnya rahasia.
Agung juga enggan menanggapi soal kemungkinan keterlibatan Lino dalam kasus tersebut. Menurutnya penyidik masih fokus mengulik keterangan tersangka Direktur Teknik Ferialdy Noerlan. Sebab, Direktur Teknik merupakan pihak yang mengurus pengadaan barang.