Esposin, JAKARTA -- Mabes Polri menyatakan penyidik telah memeriksa 20 saksi kasus dugaan korupsi proyek Payment Gateway pembuatan paspor di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham 2014.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol. Rikwanto mengatakan penyidik Bareskrim sudah memeriksa 20 saksi untuk kasus tersebut. Hasilnya, ada indikasi korupsi di proyek itu.
"Sudah hampir 20 saksi yang diperiksa. Intinya menegaskan ada indikasi korupsi proyek Payment Gateway untuk urusan paspor," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Para saksi tersebut, lanjut Rikwanto, berasal dari lingkungan Kemenkumham, Kementerian Keuangan, dan pihak swasta. Sebelumnya, Bareskrim juga berencana memanggil mantan Wamenkumham, Denny Indrayana, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya Denny Indrayana pernah dipanggil pada Jumat (6/3/2015) lalu namun berhalangan hadir. Dijadwalkan, penyidik kembali memanggil tokoh yang dikenal mendukung KPK itu pada Kamis (12/3/2015) besok.
Terkait dugaan koruspi proyek Payment Gateway, Bareskrim juga telah meminta keterangan mantan Menkumham. Amir Syamsuddin.