Esposin, BOYOLALI -- Kasus narkoba yang melibatkan mahasiswi S2 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jenetri Ningsih (JN), 25, sulit diungkap lebih jauh. Jajaran Polres Boyolali hingga kini terus berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Jateng untuk mengembangkan kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 946 gram sabu-sabu melalui Bandara Internasional Adi Soemarmo Boyolali itu.
Diduga kuat, upaya penyeludupan narkotika golongan satu itu dikoordinasi oleh sindikat narkoba internasional. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, mengemukakan pemeriksaan terhadap tersangka yang merupakan warga Ciputat, Tangerang, itu dilakukan secara intensif. Hasil penyelidikan terakhir, tidak ada komunikasi yang dilakukan tersangka dengan tersangka kasus narkoba lain di dalam negeri.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
“Dugaan kuat, jaringannya internasional. Sebab komunikasi tersangka semua di luar negeri. Teman-temannya orang luar negeri semua dan posisinya di luar negeri semua,” ungkap Kapolres di saat ditemui wartawan di sela-sela Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Petasan hasil Operasi Lilin Candi 2013 Polres Boyolali di Mapolres Boyolali, Senin (6/1/2014).
Namun sejauh ini, Kapolres mengakui pihaknya belum bisa mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan tersangka tersebut. “Pertama, karena tersangka sangat tertutup. Kedua, karena tidak ada satu pun yang dihubungi atau menghubungi HP tersangka itu dari dalam negeri, semuanya [nomor] dari luar negeri,” terangnya.