Esposin, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menerapkan standar operasional prosedur (SOP) penggerebekan kasus narkoba. Jajaran polsek tidak lagi melakukan penggerebekan sendiri ke kantong-kantong narkoba.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Serangan balik geng narkoba Berlan saat penggerebekan rumah bandar narkoba di rumah Yolanda alias Mami Yola, Senin (18/1/2016) lalu, menjadi pelajaran berharga. Tanpa kekuatan penuh dan perencanaan matang, geng narkoba bisa balik melawan dan membahayakan keselamatan aparat sendiri.
"Ini bukan modus baru, dulu pernah 2013 atau 2014, ketika saya melakukan gelar perkara, kami dapat masukan dari Kasat Narkoba waktu itu AKBP Donny, kalau ada pelaku yang masuk kampung Bahari [Jakarta Utara], beliau bilang 'jangan dulu masuk Pak, karena anak buah kami pernah masuk dilawan, mobil patroli dibakar'," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Eko Daniyanto, saat dihubungi Metro TV, Sabtu (23/1/2015).
Hal itu menjadi bukti bahwa perlawanan geng narkoba di Berlan bukan kali pertama terjadi di Jakarta. Eko mengatakan kini pihaknya membuat prosedur baru dalam penggerebekan sebuah kawasan narkoba.
Pertama, polisi harus membuat mapping daerah rawan peredaran narkoba. "Contoh Jakarta Utara, ada Tanah Merah, Kampung Bahari, Kampung Nelayan, tempat-tempat itulah yang dilaporkan, kami akan bahas dan data itu untuk mapping pertama," jelasnya.
Selanjutnya, satu atau dua pekan berikutnya adalah pembuatan peta kawasan narkoba. Di situ harus jelas siapa yang menjadi bandar, pengedar, maupun bendaharanya. Setelah itu, aparat kemudian membuat skala prioritas kawasan mana yang harus dioperasi, termasuk kekuatannya.
"Dari polres berapa, polda berapa, di-backup Brimob, dsb. Kita lihat pintu masuk dan keluarnya mana, polisi yang masuk melalui titik-titik itu, siapa yang menggeledah, yang kumpulkan barang bukti, dan sebagainya," ujarnya.