Kasus narkoba artis menjerat aktor Anak Jalanan Dylan Carr.
Esposin, JAKARTA – Kabar penangkapan artis terkait kasus narkoba kembali terjadi. Kali ini, aktor sinetron Anak Jalanan berinisial DPA alias Dylan Putra Allan Carr ditangkap Rabu 6 Januari di Jalan Ceger lantaran kedapatan memiliki ganja 0,4 gram alias 1 linting dan membawa sabu.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Wakapolres Jaksel AKBP Surawan dalam jumpa pers Kamis (7/1/2016) mengatakan saat ditangkap, tersangka menggunakan narkoba di lokasi syuting sendirian. Alasannya untuk kesenangan pribadi.
Surawan mengatakan, Dylan Carr Anak Jalanan telah mengonsumsi ganja selama kurang lebih 1 tahun. Mengenai asal ganja, Surawan masih melakukan penyelidikan.
"Untuk sumbernya masih kita kembangkan, dia biasa membeli per linting dengan harga Rp50.000," ucapnya.
Polisi menerapkan pasal 111 ayat 1 UU narkotika kepada pelaku. Adapun ancaman penjara maksimal untuk artis muda ini ialah 12 tahun.
Polisi menyebut Dylan Carr Anak Jalanan telah menjalani tes urine. "Dari hasil tes urine dia dinyatakan positif," ujar Surawan.
Kasat Resnarkoba Polrestro Jaksel AKBP Juang Andi Priyanto menyatakan, pihaknya menangkap setelah menguntit tersangka. "[Saat] Syuting sinetron Anak Jalanan, [dia] bawa motor kita ikutin," ujarnya.